-

Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Hukum. Tampilkan semua postingan

Twitter sang Presiden

Senin, 22 April 2013

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Akhirnya sang presiden memiliki akun twitter. Sebelumnya rencana launching akun twitter sang presiden akan bersamaan dengan rencana reshuffle Kabinet Indonesia Bersatu Jilid II ramai menghiasi berita di media masa beberapa hari yang lalu. Hal ini tentu saja menarik untuk dicermati sekaligus dikomentari. Apa lagi akun yang telah di-launcing bukan sembarangan, ini adalah akun milik sang presiden. 

Selengkapnya.....

Mengangkangi Perda

Selasa, 16 April 2013

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jambi Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Pengaturan Pengangkutan Batubara dalam Provinsi Jambi dan Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jambi Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pengangkutan Batubara nampaknya kembali “dikangkangi”.

Selengkapnya.....

Tumbangnya Sang Incumbent

Rabu, 10 April 2013

Berdasarkan hasil pleno Komisi Pemilihan Umum Daerah KPUD Kabupaten Merangin yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Merangin Minggu (31/3) kemarin, pasangan Harkad (Haris-Khafid) berhasil memperoleh 36,59 persen suara atau 71.059 pemilih meninggalkan rival politiknya dalam pemilihan umum kepala daerah (Pemilukada) Bupati dan Wakil Bupati Merangin untuk periode 2013-2018 yang dilaksanakan 25 Maret 2013 yang lalu.

Selengkapnya.....

Dominasi Jabatan Politik

Sabtu, 06 April 2013

(Ancaman untuk Jabatan Karier)

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Di banyak literatur, istilah jabatan politik baru populer setelah zaman reformasi itu digulirkan. Yakni pasca lengsernya Soeharto sebagai penguasa orde baru pada waktu itu. Sebelum zaman reformasi, istilah jabatan politik belum begitu akrab di telinga publik.

Selengkapnya.....

Nasib Para Guru Kita

Rabu, 20 Maret 2013

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.

Pekerjaan sebagai seorang guru merupakan tugas mulia. Begitu mulianya tugas para guru tersebut, maka pantas jika mereka dianugrahi gelar sebagai pahlawan tanpa tanda jasa. Karena mereka adalah para pejuang yang telah berjuang tanpa mengenal lelah dengan gigih di sekolah-sekolah dalam memberantas kebodohan serta membuka cakrawala anak didik dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa.

Selengkapnya.....

Pendekatan yang Keliru tentang Berhala

Rabu, 06 Maret 2013

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.

Pulau Berhala akhir-akhir ini tiba-tiba menjadi trending topics. Semua kalangan memperbincangkan Berhala dari berbagai perspektif. Mulai dari perspektif hukum, sosial, geografis maupun dalam perspektif sejarah. Tidak ada yang nampak salah, karena masing-masing dengan menggunakan argumen-argumen beserta bukti-bukti yang menguatkan serta meyakinkan tentunya. 

Selengkapnya.....

Mulailah Bersahabat dengan Alam

Senin, 04 Maret 2013

Oleh. Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.

Banjir yang terjadi akhir-akhir ini telah memasuki kategori yang membahayakan. Atau kalau boleh dibahasakan dalam keadaan “gawat” banjir. Ditambah lagi hujan yang turun terus menerus di hampir seluruh wilayah Indonesia, khususnya wilayah Indonesia bagian Barat yang menyebabkan hal ini semakin membuat kita semua menjadi semakin cemas.

Selengkapnya.....

Fobia Partai Politik

Rabu, 20 Februari 2013

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.

Fobia partai politik atau bisa dimaknai sebagai ketakutan yang berlebihan dari partai politik akhir-akhir ini terlihat mulai merebak. Maklum ketakutan ini berkaitan dengan terpaan berbagai kasus yang melibatkan banyak kader dan elit partai politik yang secara berlahan tapi pasti telah menguak satu persatu dosa-dosa mereka yang sebagian besar ada di dalam partai politik.

Selengkapnya.....

Lokalisasi Bentuk Legalisasi Prostitusi

Jumat, 15 Februari 2013

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.

Mendengar kata legalisasi prostitusi mungkin respon awal kita yang keluar adalah mengutuk keras atas dalih serta landasan apapun. Karena dalam berbagai perspektif dan paham apapun, kegiatan prostitusi adalah pelanggaran terhadap norma-norma dan tatanan nilai kemanusiaan, terutama dalam etika berpikir orang timur, yang dikenal menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan budaya yang masih mengakar. 

Selengkapnya.....

Tumpang Tindih Kewenangan Penyidikan pada Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Sistem Peradilan Pidana

Senin, 11 Februari 2013

Oleh: Dr. Sahuri Lasmadi, S.H., M.Hum.

Abstrak
Kewenangan masing-masing sub sistem dalam sistem peradilan pidana sangat menentukan sekali dalam rangka penegakan hukum terutama pada tindak pidana korupsi, agar kepastian hukum dan kesebandingan hukum dapat tercapai, karena didalam sistem peradilan terkandung gerak sistemik dari subsistem-subsistem pendukung (Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan Lembaga Pemasyarakatan) yang secara keseluruhan dan merupakan satu kesatuan (totalitas) berusaha mentrasformasikan masukan (input) menjadi keluaran (output) yang menjadi tujuan sistem peradilan pidana yang berupaya resosialisasi pelaku tindak pidana (jangka pendek), pencegahan kejahatan (jangka menengah) dan kesejahteraan sosial (jangka panjang). Untuk itu perlu adanya kepastian hukum tentang kewenangan masing-masing subsistem-subsistem dalam system peradilan pidana terutama dalam penyidikan pada tindak pidana korupsi.

Selengkapnya.....

Inefisiensi Anggaran di Akhir Tahun

Sabtu, 12 Januari 2013

Oleh: Mhd. Zaki, S.Sos., M.H.
Inefisiensi anggaran bisa dimaknai sebagai penggunaan anggaran yang tidak tepat guna atau berlebihan sehingga menyebabkan pemborosan terhadap keuangan negara. Hal itulah yang menurut pengamatan penulis terjadi saat ini. Ini sejalan dengan pengakuan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Bapak Mardiasmo beberapa waktu yang lalu.

Selengkapnya.....

Etika dan Moral Pejabat Publik

Minggu, 23 Desember 2012

Tidak mudah untuk mendefinisikan dua kata ini, yakni kata etika dan moral. Setiap kali berusaha mendefinisikan dua kata ini dengan menggunakan bahasa sendiri sering kali penulis merasa seperti dibenturkan dengan pendapat lain yang mungkin saja akan berbeda.

Selengkapnya.....

Sengketa Aset di Daerah Pemekaran

Sabtu, 08 Desember 2012

Keinginan Kota Sungaipenuh untuk menguasai aset secara penuh adalah hal yang wajar sebagai konsekuensi yuridis berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kota Sungaipenuh. Begitu juga sebaliknya adalah hal yang wajar pula ketika Pemerintah Kabupaten Kerinci merasa keberatan dan mempersoalkan beberapa pasal dalam undang-undang tersebut, khususnya yang berkaitan dengan aset.

Selengkapnya.....

Lemahnya Manajemen Konflik

Jumat, 30 November 2012

Untuk mengawali tulisan ini penulis mencoba memulainya dengan mendefinisikan manajemen. Apa itu manajemen? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) manajemen bermakna penggunaan sumber daya secara efektif untuk mencapai sasaran atau tujuan.  Sedangkan konflik menurut Nardjana (1994) adalah akibat situasi dimana keinginan atau kehendak yang berbeda atau berlawanan antara satu dengan yang lain, sehingga salah satu atau keduanya saling terganggu. Dengan demikian dari dua kata tersebut di atas dapat dimaknai, manajeman konflik adalah usaha-usaha yang dilakukan secara sadar, arif dan bijaksana untuk menyelesaikan sebuah perbedaan sehingga bisa diterima oleh kedua pihak yang berbeda pendapat tersebut.

Selengkapnya.....

Menunggu Judicial Review Undang-Undang Pembentukan Kota Sungaipenuh

Senin, 19 November 2012

Keinginan Pemerintah Kabupaten Kerinci untuk mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Sungaipenuh merupakan usaha hukum sebagai bentuk pengujian undang-undang terhadap undang-undang dasar perlu diberikan apresiasi dalam sebuah proses berdemokrasi. Kenapa perlu diberikan apresiasi karena pengajuan judicial review merupakan salah bentuk partisipasi dalam mengawal pelaksanaan peraturan perundang-undangan di republik ini.  Kota Sungaipenuh yang baru beberapa tahun ini dibentuk dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2008 ternyata dinilai oleh sebagian pihak berpotensi menimbulkan masalah bagi Kabupaten Kerinci. Salah satu dari pihak yang mengkritisi hal tersebut adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kerinci dan Pemerintah Kabupaten Kerinci.

Selengkapnya.....

Hukum yang Merampas

Sabtu, 15 September 2012

“Hukum menjadi senjata bagi ketamakan!”, tulis Frederic Batiat, seorang politisi borjuis Prancis abad 19. Bastiat menujukan satire itu kepada kaum sosialis yang memanfaatkan posisinya di parlemen untuk merampas secara legal milik kaum borjuis/kapitalis melalui hukum atas dalih misi filantropisnya menciptakan kesetaraan.


Selengkapnya.....

KUHAP Tidak Mengenal Putusan "Bebas Tidak Murni"

Jumat, 31 Agustus 2012

Pasal 244 Kitab Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berbunyi, “Terhadap putusan perkara pidana yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan lain selain daripada Mahkamah Agung, terdakwa atau penuntut umum dapat mengajukan permintaan pemeriksaan kasasi kepada Mahkamah Agung kecuali terhadap putusan bebas”. 


Selengkapnya.....

Pengantar Hukum Ketenagakerjaan

Jumat, 17 Agustus 2012

Pengertian dan Perkembangan Hukum Ketenagakerjaan
Hukum Ketenagakerjaan merupakan istilah baru dalam ilmu hukum pada umumnya dan hukum perburuhan pada khususnys, Menurut UU No. 13 Tahun 2003, pengertian ketenagakerjaan adalah lebih luas dibandingkan dengan perburuhan sebagaimana dalam KUHPerdata.

Selengkapnya.....

Etika dan Moral Politik Vs Penegakan Hukum

Jumat, 10 Agustus 2012

Dalam praktiknya antara Politik dan Hukum memang sulit dipisahkan, karena setiap suatu rezim yang sedang berkuasa disetiap negara punya “politik hukum” sendiri dalam melaksana konsep tujuan pemerintahannya khususnya yang berhubungan dengan pembangunan dan kebijakan-kebijakan politiknya baik di dalam negeri maupun di luar negeri. 

Selengkapnya.....

Rekonseptualisasi KUHAP

Jumat, 03 Agustus 2012

Fenomena kegagalan transformasi pendidikan hukum ini, tidak menjadi alasan bagi masyrakat untuk berdiam diri. Justru bagi masyarakat, merosotnya fungsi hukum dan buruknya mental polisi, jaksa, hakim dan advokat merupakan “laboratorium hukum” untuk mengeksploitasi praktik-praktik tercela yang tersem-bunyi di balik meja polisi, jaksa, hakim maupun tas hitam sang advokat.

Selengkapnya.....