-

KPK Tetap Jalan Meski Nazaruddin Bungkam

Jumat, 19 Agustus 2011

Hukum Online: Sosok M. Nazaruddin saat ini bertolak belakang dibanding ketika dalam masa pelarian. Kini, tersangka suap pembangunan wisma atlet itu terlihat lebih sering menundukkan kepalanya. Bahkan, Nazaruddin tak lagi suka ‘bernyanyi’ seperti saat mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu diwawancarai via Skype.

Usai diperiksa KPK selama tiga jam, Nazaruddin akhirnya mengeluarkan uneg-unegnya kepada wartawan. Ia berjanji akan bungkam apabila keluarganya tak diganggu. “Saya minta sama Pak SBY, anak istri saya jangan diganggu. Saya tidak akan ngomong apa-apa, saya lupa semuanya, saya mengaku salah, kalau perlu nggak usah disidik, langsung divonis saja tidak apa-apa,” ujar Nazaruddin, Kamis (18/8) sebelum diangkut ke Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.

Kuasa hukum Nazaruddin, OC Kaligis mengatakan kliennya rela memperoleh hukuman asalkan istri dan anaknya mendaptkan keamanan. Dari surat Nazaruddin kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijelaskan bahwa istri Nazar adalah orang yang tak tahu apa-apa terkait dengan kasus yang menimpanya. “Surat kepada bapak presiden yang intinya biar saya (Nazaruddin) dihukum seberat-beratnya asal istri dan anak saya jangan diganggu,” ujar Kaligis membacakan surat Nazaruddin.

Dalam surat tersebut Nazar juga menyatakan dirinya rela dihukum seberat-beratnya asalkan istri dan anak-anaknya tak terseret dalam kasus yang sama. Bukan hanya itu, Nazaruddin juga berjanji tidak akan menceritakan apapun yang berkaitan dengan Partai Demokrat. “Saya berjanji, saya tidak akan menceritakan apapun yang dapat merusak citra Partai Demokrat serta KPK demi kelangsungan bangsa ini,” tulis Nazar dalam suratnya.

Wakil Ketua KPK M Jasin menegaskan, pihaknya tak akan terpengaruh dengan upaya pembungkaman Nazaruddin. Menurut dia, tim penyidik KPK akan terus menggali informasi dan data terkait kasus yang menelan biaya negara Rp191 miliar itu. “Tim penyidik KPK bekerja secara profesional dan independen, Nazaruddin bungkam atau tidak, tidak jadi masalah,” katanya.

Apabila alat buktinya dianggap sudah cukup, maka KPK tak akan segan-segan menindak orang yang diduga terlibat tersebut. Termasuk kepada pihak-pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus ini. “Bila ada pihak lain lagi yang terlibat maka KPK konsisten dalam penegakan hukum.”

Video Nazaruddin

Dalam konferensi persnya, KPK mempublikasinya sejumlah gambar baik berupa foto ataupun video Nazaruddin mulai dari Cartagena Kolombia, perjalanan di pesawat, saat mendarat di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, saat diperiksa kesehatannya di Rutan Mako Brimob hingga saat diperiksa oleh penyidik KPK. Bersama wartawan, pimpinan KPK menonton ramai-ramai video tersebut.

Dalam video tersebut, Nazaruddin terlihat tak memiliki beban. Ini bertolak belakang seperti yang diutarakan kuasa hukum Nazaruddin beberapa waktu lalu. Bahkan, Nazaruddin sempat memakan sekotak nasi saat diperiksa oleh penyidik KPK. “Saya sudah lama tidak makan nasi padang pakai rendang,” ujar Nazaruddin di video.

Di video juga terlihat kuasa hukum Nazaruddin, Afrian Bondjol yang menyodorkan agar Nazaruddin menandatangani surat penunjukkan kuasa hukumnya. Namun, Nazaruddin yang tengah diperiksa oleh KPK pada Sabtu malam lalu itu, menyatakan bahwa penandatanganan jangan dilakukan hari ini, tapi esok di Rutan Mako Brimob. Di tempat yang sama, Nazaruddin juga terlihat menitipkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke Afrian agar segera diberikan ke sepupunya, M Nasir.