Kasus Paspor Gayus, Dua Lagi Ditangkap
Rabu, 12 Januari 2011
Kompas: Kepolisian kembali menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam sindikat pemalsuan paspor Sony Laksono yang digunakan bekas pegawai pajak Gayus Halomoan Tambunan. Total pelaku yang ditangkap adalah tiga orang.Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi mengatakan, dua orang itu adalah warga sipil. Ito belum bersedia mengungkap identitas serta peran keduanya. "Kita tunggulah keterkaitannya, apa dia hanya mengantar atau mengenalkan. Sindikat itu kan ada pelaku, ada yang tidak terkait langsung dengan sindikat," ujar Ito di Mabes Polri, Rabu (12/1/2011).
Apakah keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka? "Belum," kata Ito. Jawaban sama terucap ketika ditanya apakah Gayus sudah ditetapkan tersangka terkait dengan pemalsuan dokumen.
Seperti diberitakan, sebelumnya Polri telah menangkap seorang berinisial A yang diduga anggota jaringan pembuat paspor. Dari penangkapan itu, diketahui Gayus menggelontorkan uang 100.000 dollar AS untuk membuat paspor. A telah ditetapkan sebagai tersangka.
Polri dan pihak Direktorat Jenderal Imigrasi masih menyelidiki modus operandi keluarnya paspor tersebut. Paspor itu tercantum dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Timur. Semula, paspor tersebut disediakan untuk Margarita, anak berusia lima tahun. Namun, paspor itu tak diambil sehingga data Margarita belum diproses.
0 komentar: to “ Kasus Paspor Gayus, Dua Lagi Ditangkap ” so far...
Posting Komentar