Reformasi Tata Kelola Peradilan
Rabu, 18 Januari 2012
Pustaka Ken Dee:
Oleh Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.
PENGANTAR
Salah satu agenda penting yang dengan sungguh-sungguh hendak dikembangkan oleh bangsa kita
adalah agenda reformasi birokrasi di semua bidang penyelenggaraan negara dan pemerintahan,termasuk di bidang peradilan. Reformasi birokrasi lembaga peradilan perlu mendapat perhatian serius oleh kalangan hakim sebagai akibat diterapkannya kebijakan satu atap kekuasaan kehakiman di bawah Mahkamah Agung, di samping adanya Mahkamah Konstitusi yang tersendiri.
Mahkamah Agung mau tidak mau harus melakukan upaya-upaya pembaruan manajemen di bidang-bidang administrasi, sumber daya manusia, financial, serta sarana dan prasarana. Penataan kembali dan perbaikan-perbaikan dalam sistem manajemen lembaga-lembaga peradilan di tanah air dipandang sangat penting karena tuntutan perkembangan masyarakat Indonesia yang makin demokratis menghendaki sistem peradilan yang makin efektif, efisien, professional, transparan, akuntabel dan terpercaya.
Untuk itu, kesadaran bersama dan penghayatan akan permasalahan dan agenda secara mendalam
di kalangan para hakim, termasuk dan terutama para hakim peradilan tata usaha negara, perlu terus
menerus ditingkatkan. Forum pembekalan seperti ini merupakan salah satu cara yang baik agar upaya
untuk menyukseskan pelaksanaan agenda reformasi birokrasi itu dapat dilaksanakan secara partisipatoris
oleh setiap hakim, khususnya dalam kaitan dengan forum ini, para hakim peradilan tata usaha Negara.
Jumlah hakim tata usaha negara tergolong sedikit dan jumlah perkara yang dihadapi juga tidak banyak,
sehingga dapat dijadikan percontohan dalam rangka reformasi birokrasi itu. Apalagi, bidang keahlian para
hakim peradilan tata usaha negara itu sendiri sangat erat terkait dengan masalah-masalah administrasi
negara. Karena itu, dalam upaya reformasi birokrasi peradilan, sudah seharusnya, lembaga peradilan tata
usaha negara dapat dijadikan dan menjadikan dirinya sebagai proyek percontohan guna mencapai visi
untuk mewujudkan badan peradilan Indonesia yang agung sebagaimana dirumuskan dalam Blue Print
Mahkamah Agung. Visi yang agung itu, diharapkan dapat diwujudkan dengan tetap terjaganya misi (i)
kemandirian, (ii) pelayanan bagi pencari keadilan, (iii) kualitas kepemimpinan, dan (iv) kredibilitas dan
transparansi.
Mudah-mudahan melalui forum pembekalan ini, para hakim tata usaha negara yang berasal dari
seluruh Indonesia mendapatkan pencerahan yang memacu semangat dan mendorong dilakukannya
tindakan-tindakan konkrit di lapangan untuk menata kembali sistem administrasi dan manajemen dalam
rangka perbaikan sistem tata kelola birokrasi peradilan tata usaha negara di seluruh Indonesia. Pada
gilirannya nanti, suksesnya penataan sistem manajemen peradilan tata usaha negara itu dapat menjadi
contoh bagi perbaikan keseluruhan sistem tata kelola peradilan di tanah air kita. Lebih lengkap silakan download di sini
0 komentar: to “ Reformasi Tata Kelola Peradilan ” so far...
Posting Komentar