-

Mahasiswa Jadi Bandar Narkoba Antar Provinsi

Senin, 16 Januari 2012

Infojambi: Kepolisian Resort Bungo bekerja sama dengan Badan Narkotika Provinsi (BNP), serta Intel Denpom Sriwijaya, Minggu (15/1) sekitar pukul 07.30 WIB, berhasil mengamankan tersangka narkoba yang merupakan gembong narkoba antar provinsi.

“Penangkapan ini berkat kerja sama kita dengan BNP dan Intel Denpom. Satu diantara tersangka sabu merupakan mahasiswa disalah satu perguruan tinggi di Riau,” kata Kapolres Bungo AKBP Budi Wasono, kepada sejumlah wartawan.

Tiga tersangka pemilik sabu-sabu adalah YD (26), BH (31) dan YS (41). Ketiganya merupakan warga Pekan Baru. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan satu ons narkoba jenis sabu-sabu senilai Rp 180 juta serta satu unit kendaraan jenis avanza dan empat HP yang diduga milik para tersangka.

Dikatakan, Budi, penangkapan awal dilakukan di Dusun Sungai Mengkuang, Kecamatan Rimbo Tengah. Saat itu tim mendapat informasi kalau tiga tersangka ini sedang meluncur dari Pekan Baru menggunakan mobil jenis Avanza. Ketika sedang melintas di lokasi, ketiganya langsung dicegat. Mulanya mereka tidak mengakui kalau sedang membawa sabu. Namun setelah diledah seisi mobil, tersangka tidak bisa lagi mengelak, “kita temukan sabu-sabu seberat 1 ons di dek mobil.”

Berdasarkan pengembangan dari tersangka, ternyata sabu-sabu itu akan diberikan kepada JE (40), melalui penghubung YD. Tim kemudian menelusuri dan akhirnya sekitar pukul 12.30, JE berhasil ditangkap, di bengkel miliknya di paal 2, diseputaran Wisma Lintas km 9 sekitar pukul 12.30 bersama barang bukti senpi organik jenis FN beserta dua peluru, “saat digeledah kalau ada sabu lain di JE, malah anggota kita menemukan senpi dengan nomor seri telah dihapus, ada dibadannya,” jelasnya.

Ditambahkannya, berdasarkan keterangan JE, senpi organik jenis FN itu dibelinya dua tahun lalu, dari seorang warga Palembang, seharga 7 juta berikut enam peluru. Sedangkan saat ditangkap, sisa peluru tinggal dua karena yang empat telah digunakan untuk tes senpi. Tersangka juga menolak kalau senpi itu digunakan untuk kejahatan,” “Saat ini keempat tersangka tersebut diamankan di Mapolres Bungo untuk pengembangan lebih lanjut,”terang perwira melati dua ini.